sektor

RCN

Minggu, 01 November 2009

PERSOALAN PENAFSIRAN METAFORIS ATAS FAKTA-FAKTA TEKSTUAL


oleh M. Quraish Shihab

Dalam kamus linguistik, "metafora" (metaphor) berarti pemakaian suatu kata atau ungkapan untuk suatu obyek atau konsep, berdasarkan kias atau persamaan." (1) Itu berarti suatu kosakata atau susunan kata yang pada mulanya digunakan untuk makna tertentu (secara literal atau harfiah) dialihkan kepada makna lain. Dalam disiplin ilmu al-Qur'an pengalihan arti itu disebut ta'wil, atau oleh ulama-ulama sesudah abad ke3 H., diartikan sebagai "mengalihkan arti suatu kata atau kalimat dari makna asalnya yang hakiki ke makna lain berdasarkan indikator-indikator atau argumentasi-argumentasi yang menyertainya." (2). Salah satu cabang disiplin ilmu bahasa Arab yaitu ilmu al-bayan menggunakan istilah majaz untuk maksud di atas. Tak dapat disangkal, setiap bahasa mengenal kata atau ungkapan yang bersifat metaforis, termasuk bahasa yang digunakan al-Qur'an. Tapi bagaimana dengan al-Qur'an yang redaksi-redaksinya merupakan susunan Ilahi? Apakah mengenal pula metafora?
Al-Qur'an menegaskan, Ia turun dalam bahasa Arab. Kosakata yang digunakan umumnya digunakan pula oleh masyarakat Arab pada masa turunnya, tapi gaya susunannya yang bukan prosa dan bukan pula puisi, serta keindahan nada yang dihasilkannya menjadikan pakar-pakar bahasa Arab ketika itu mengakui, mereka tak mampu menyusun semacam redaksi ayat-ayatnya. Hal ini memberi petunjuk atau kesan bahasa al-Qur'an berbeda dengan bahasa yang digunakan ketika itu.
Tapi di sisi lain, para ahli dalam rangka memahami al-Qur'an menelusuri dan mempelajari penggunaan kosakata dan ungkapan-ungkapan yang digunakan khususnya oleh suku-suku Qais, Tamim dan Asad karena mereka dinilai masih bertahan dengan bahasa Arab asli. Mereka oleh pakar-pakar budaya dan bahasa dinilai belum atau tak tersentuh oleh akulturasi budaya atau bahasa. Berbeda dengan suku-suku Arab lain nya yang bertetangga dengan daerah-daerah yang tak berbahasa Arab ketika itu seperti, Lakhem dan Juzaam yang bertetangga dengan penduduk Coptik di Mesir atau Gassaan dan Qudha'ah yang bertetangga dengan penduduk Syam yang berbahasa Ibrani. Atau suku Abdi al-qais dan Azad, penduduk Bahrain (Emirat Arab) yang bergaul dengan orang-orang India dan Persia. Bahkan para pakar bahasa tersebut --tak merujuk dalam rangka memahami kosakata atau ungkapan-ungkapan al-Qur'an-- pada penduduk kota-kota Hijaz sekali pun, karena mereka menilai bahwa pergaulan mereka relatif luas sehingga mengakibatkan bahasa mereka tak "asli" lagi. Isi yang dikemukakan di atas, menjadi bukti bahwa pemahaman al-Qur'an tak terlepas dari pemahaman kosakata atau ungkapan yang digunakan orang-orang Arab pada masa turunnya; dan apabila terbukti mereka menggunakan metafora dalam percakapan mereka maka tentunya dalam al-Qur'an hal yang demikian pasti ditemukan, karena ia diturunkan dengan bahasa Arab, agar dapat mereka pahami (QS. Fushshilat: 3).
Penelitian-penelitian yang dilakukan pakar-pakar bahasa, seringkali menimbulkan perbedaan-perbedaan di antara mereka, khususnya ulama-ulama Kufah versus ulama-ulama Bashrah. Ini berarti sebagian hasil-hasil yang mereka peroleh belum mendapat kesepakatan semua pihak, yang berakibat membawa sebagian ulama pada sikap hati-hati dalam menolak pemahaman metaforis bagi teks-teks keagamaan. Paling tidak, jika tak memahaminya secara literal, mereka menyerahkan pengertian sekian banyak kosakata atau ungkapan al-Qur'an kepada Allah swt. Sikap semacam ini tentunya tak memuaskan banyak pihak dan dari hari ke hari pembahasan masalah-masalah metaforis dalam teks-teks keagamaan tumbuh dengan pesatnya. Agaknya al-Jahiz (w. 255 H/868 M) merupakan tokoh pertama yang menghasilkan pemikiran-pemikiran jernih menyangkut masalah tersebut. Walaupun harus diakni bahwa kitab tafsir pertama, karya Abu Ubaidah Mu'ammar bin Al-Mustana (w. 209 H) bernama Majazat al-Qur'an. Namun nama ini tak berkaitan dengan pengertian majaz atau metafora yang dimaksud di sini. Tokoh al-Mahiz adalah seorang penganut aliran rasional dalam bidang teologi (Mu'tazilah) dan dengan penafsiran-penafsirannya ia telah mampu menyelesaikan sekian banyak problema pemahaman keagamaan yang tadinya dihadapi sekian banyak ulama.
Imam Malik (w. 795 M) misalnya, enggan membenarkan redaksi "langit menurunkan hujan," karena berkeyakinan bahwa yang menurunkan hujan adalah Allah swt. (3) Demikian juga ketika beliau ditanya tentang pengertian Firman Allah dalam QS. Thaha: 5, "Tuhan yang maha pemurah bersemayam di atas Arasy." Malik menjawab: Pertanyaan semacam ini merupakan bid'ah" (tercela dalam pandangan agama). Bahkan sebagaimana ditulis al-Jahiz dalam bukunya al-Hayawan (4) ada orang-orang yang menduga bahwa batu merupakan makhluk berakal, berdasarkan Firman Allah dalam QS. al-Baqarah: 74 "... dan diantaranya (diantara batu) sungguh ada yang meluncur karena takut kepada Allah ...," sebagaimana ada yang menduga bahwa ada nabi-nabi untuk lebah-lebah berdasarkan QS. al-Nahl: 68, "Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah." Kemudian mereka berpaham demikian merangkai hikayat-hikayat yang tak mempunyai
dasar sedikitpun. Al-Jahiz yang sangat rasional dan ahli dalam bidang kebahasaan itu membantah pendapat-pendapat semacam itu dengan menunjuk pada penggunaan kosakata atau ungkapan yang sama dan yang pernah digunakan orang-orang Arab menjelang dan pada masa turunnya al-Qur'an.


Ibnu Qutaibah (w. 276 H/889 M), murid al-Jahid walau pun bukan penganut aliran Muitazilah bahkan dinilai sebagai "juru bicara Ahl-u'l-Sunnah" (5) melanjutkan dan mengembangkan usaha-usaha gurunya dalam memahami teks-teks keagamaan dengan berbagai motif yang berkembang dengan sangat pesat; dan tentu menggunakan segala cara dan argumentasi, baik logika maupun kebahasaan. Mereka yang menolak pemahaman metaforis dalam teks-teks keagamaan, paling tidak menggunakan dua argumentasi berikut, pertama, Metafora sama dengan kebohongan, sedangkan al-Qur'an adalah firman-firman Allah yang suci dari hal tertentu. Kedua, Seorang pembicara tak menggunakan metafora kecuali jika ia tak mampu menemukan kosakata atau ungkapan yang bersifat hakiki, dan tentunya harus diyakini bahwa Allah maha mampu atas segala sesuatu. Kedua argumentasi di atas jelas sekali kekeliruannya, sehingga berbagai ahli menolaknya. Ibnu Qutaibah menolak dengan menyatakan, "Seandainya metafora atau majaz dinilai kebohongan, maka alangkah banyaknya ucapan-ucapan kita
merupakan kebohongan." (6)
Al-Sayuthi (w. 911 H/1505 M) menulis dalam bukunya al-Itqan, "Metafora adalah unsur keindahan bahasa dan jika ia ditolak keberadaannya dalam al-Qur'an, maka tentunya sebahagian unsure keindahan pun tak akan ada padanya." (7) Sebagaimana telah dikemukakan pada awal uraian metafora dalam istilah ilmu bahasa Arab dinamai majaz, atau dalam istilah ilmu-ilmu
al-Qur'an disebut ta'wil. Majaz menurut kaidah kebahasaan dapat dilakukan akibat adanya satu dari dua hal berikut, pertama, terdapat persamaan antara makna yang dikandung kosakata atau ungkapan dalam arti literalnya dengan makna yang dikandung oleh pengertian metaforis yang ditetapkan. Kedua, adanya perkaitan atau hubungan antara dua hal dalam ungkapan, sehingga mengakibatkan terjadinya penisbahan satu kalimat kepada sesuatu yang seharusnya bukan kepadanya. Ia dinisbahkan, misalnya "langit menurunkan hujan." Di sini terdapat perkaitan antara langit dan hujan, karena langit atau awan adalah sumber kedatangannya dan dengan demikian kepadanya ia dinisbahkan. Disepakati oleh mereka yang berpendapat adanya metafora, bahwa dibutuhkan dukungan petunjuk atau argumen guna mengalihkan satu makna hakiki ke makna metaforis. Tanpa adanya petunjuk maka penta'wilan tak dapat dilakukan. Tapi bagaimana bentuk petunjuk atau argumen tersebut, diperselisihkan mereka.
Pertama, Kelompok yang dikenal dengan "al-Dhahiriyah" yaitu pengikut-pengikut Daud al-Dhahiri (w. 270 H) tak membenarkan adanya penta'wilan atau pengertian metaforis dalam teks-teks keagamaan, kecuali bila pengertian yang ditetapkan itu telah populer di kalangan orang-orang Arab pada masa turunnya al-Qur'an, serta terdapat petunjuk yang jelas yang mendukung pengalihan makna atau penta'wilan tersebut. (8) Ibnu Hazem (w. 456 H/1064 M) menegaskan,"Selama arti yang dipilih bagi satu kosakata atau ungkapan telah dikenal di kalangan sahabat dan Tabi'in dan sejalan pula dengan bahasaArab klasik, maka arti tersebut harus diterima baik dalam pengertian majaz, maupun hakiki." (9) Hanya perlu dicatat, satu kosakata atau ungkapan, tak dialihkan ke makna metaforis kecuali setelah makna hakiki tak dapat digunakan.
Kedua, al-Syathibi mengemukakan dua syarat pokok bagi penta'wilan ayat-ayat al-Qur'an" (10) Pertama, makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas dalam bidangnya. Tidak tepat kata al-Syathibi, memahami kata khalila dalam QS. al-Nisa' 125: Allah menjadikan Ibrahim khalila sebagai seorang "fakir" karena pengertian tersebut bertentangan dengan nash al-Qur'an yang lain, yaitu bahwa "ia (Ibrahim) menjamu tamunya dengan daging anak sapi yang dipanggang" (QS. Hud:69), yang menunjukkan beliau bukan seorang fakir; di samping bahwa kenyatann sejarah membuktikan bahwa Ibrahim as. bukan seorang fakir. Kedua, arti yang dipilih tersebut telah dikenal oleh bahasa-bahasa Arab klasik. Dalam syarat ini terbaca bahwa syarat "popularitas" artinya kosakata tak disinggung lagi, bahkan lebih jauh al-Syathibi menegaskan bahwa satu kosakata yang bersifat ambigu atau musytarak (mempunyai lebih dari satu makna), maka kesemua maknanya dapat digunakan bagi pengertian teks tersebut selama tak bertentangan satu dengan lainnya. Contoh kata "hidup" dan "mati." Al-Qur'an menggunakan kata "hidup" dalam arti berpisahnya Ruh dari badan dan juga dalam arti "kosongnya jiwa dari nilai-nilai agama." Firman Allah dalam QS. al-Rum 19, "Dia Allah mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup" dapat diartikan dengan salah satu atau dengan kedua arti tersebut diatas, demikian pula sebaliknya kata mati.
Dalam hal ini tentunya kita tak dapat menyalahkan mereka yang memahami Firman Allah dalam QS. al-Baqarah 243, "Apakah kamu tak mengetahui orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka yang jumlah mereka beribu-ribu (keluar) karena takut mati, maka Allah berfirman kepada mereka 'matilah kamu,' kemudian Allah menghidupkan mereka, sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tak bersyukur." Kita tak mempermasalahkan walaupun seandainya kita tak sependapat dengan orang-orang yang memahami kata "matilah kamu" dan "Allah menghidupkan mereka" dalam pengertian "kematian semangat jihad mereka" kemudian "kehidupan" semangat jihad tersebut sehingga kembali ke kampung halaman mereka untuk mengusir orang yang selama itu menganiaya mereka. Ketiga, Sementara penganut-penganut aliran Rasional dinilai sementara ahli melakukan ta'wil dengan menitik beratkan tolok ukurnya pada akal mereka dan kalau pun menggunakan argumentasi kebahasaan, maka yang digunakan adalah riwayat-riwayat yang sangat lemah atau dibuat-buat. Mereka juga dinilai sangat memperluas penggunaan metafora dengan menggunakan pemahaman tamsil atau perumpamaan bagi ayat-ayat al-Qur'an. Muhammad Abduh (w. 1906 M) dinilai sebagai salah seorang tokoh penganut aliran ini. Ayat-ayat yang menguraikan kisah kejadian Adam as. pada surah al-Baqarah 30 dan seterusnya, difahaminya atas dasar tamsil, (11) sehingga tak ada dialog sebagaimana tersurat, tetapi penyampaian Tuhan kepada malaikat tentang rencana-Nya menciptakan khalifah di bumi, adalah pertanda kesiapan bumi untuk menyambut satu makhluk yang dapat mengolahnya sehingga tercapai kesempurnaan hidup di dunia.
Pertanyaan malaikat kepada Tuhan tentang khalifah yang dapat merusak dan menumpahkan darah, dipahami Abduh sebagai gambaran tentang potensi dalam diri manusia untuk melakukan kejahatan. Pengajaran Tuhan kepada Adam tentang nama benda-benda, adalah gambaran tentang potensi manusia mengetahui serta mengolah dan mengambil manfaat segala yang terdapat di bumi ini. Pemaparan pertanyaan kepada malaikat dan ketakmampuan mereka menjawab, menunjukkan keterbatasan hukum-hukum alam. Sujudnya Malaikat kepada Adam, menunjukkan kemampuan manusia memanfaatkan hukum-hukum alam. Keengganan Iblis sujud, menandakan kelemahan manusia dan ketakmampuannya menghilangkan bisikan-bisikan negatif yang mengantar kepada perselisihan, perpecahan, agresi dan permusuhan di muka bumi ini. Abduh ketika menguraikan tentang "malaikat," mengemukakan dua pendapat. Pertama, bahwa malaikat merupakan makhluk ghaib yang tak dapat diketahui hakikatnya namun harus dipercaya wujudnya. Sedang pendapat yang kedua, adalah bahwa "malaikat merupakan makhluk-makhluk Allah yang bertugas dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu, seperti menumbuhkan tumbuh-tumbuhan memelihara manusia dan sebagainya." Hal ini menurut Abduh, adalah isyarat yang lebih jelas dari satu redaksi tentang satu ciri tertentu bahwa pertumbuhan dalam tumbuh-tumbuhan terjadi tak lain kecuali dengan adanya Ruh yang dihembuskan Allah Swt ke dalam benihnya, sehingga dengan demikian terjadilah kehidupan bagi tumbuhan tersebut. Demikian pula halnya dengan manusia dan binatang. Yang demikian itu menurut Abduh dinamai, dalam istilah agama dengan "malaikat."
Selanjutnya Abduh menulis, "Bagi mereka yang tak mengindahkan penamaan yang ditetapkan agama, hal tersebut mereka namakan natural power karena mereka tak mengenal dalam kehidupan ini kecuali apa yang tampak dan atau yang tampak bekasnya dalam alam nyata. Satu hal yang pasti, kata Abduh selanjutnya, bahwa hakikat setiap ciptaan terdapat sesuatu yang menjadi sumber ketergantungannya serta sistem wujudnya. Hal ini tak dapat diingkari siapa pun yang berakal walau pun mereka tak beriman atau mengingkari bahwa hal tersebut dinamai malaikat, demikian pula sebaliknya hal tersebut tak diingkari oleh seseorang yang beriman walaupun ia mengingkari penamaan tersebut dengan "natural power" atau hukum alam. Muhammad Abduh menambahkan, dirasakan oleh mereka yang mengamati dirinya, atau membanding-bandingkan pikiran dan kehendaknya yang mempunyai dua sisi baik dan buruk, bahwa dalam batinnya terjadi pergolakan, seakan-akan apa yang terlintas dalam pikirannya itu sedang diajukan ke suatu Sidang Majelis Permusyawaratan yang ini menerima dan yang itu menolak, yang ini berkata "Kerjakanlah" dan yang itu "Jangan," demikian halnya sehingga pada akhirnya menanglah salah satu pilihan. Proses demikian yang terdapat dalam jiwa setiap manusia, tak mustahil dinamai Allah atau dinamai penyebab hal tersebut sebagai "malaikat."
Demikian antara lain penta'wilan yang dilakukan Muhammad Abduh, yang kemudian diikuti oleh tak sedikit dari ulama-ulama sesudah masa beliau. Kita dapat memahami motivasi Muhammad Abduh dan penganut-penganut alirannya dalam menggunakan akal seluas-luasnya ketika memahami teks-teks keagamaan sehingga merasionalkan ajaran-ajaran agama sambil mempersempit sedapat mungkin wilayah ghaib, namun hal ini bila diturutkan tanpa batas yang jelas, dapat mengantar pada pengingkaran hal-hal yang bersifat supra-rasional, sebagaimana ditemukan kemudian dalam perkembangan pemikiran selanjutnya. Menggunakan akal sebagai tolok ukur satu-satunya dalam memahami teks-teks keagamaan khususnya tentang peristiwa-peristiwa alam, sejarah kemanusiaan dan hal-hal ghaib berarti menggunakan sesuatu yang terbatas terhadap perbuatan-perbuatan Tuhan (zat yang tak terbatas itu). Tapi tentunya ini bukan pula berarti kita menerima begitu saja penafsiran-penafsiran yang tak logis. Tidak demikian! Apa yang dikemukakan di atas hanya berarti bahwa bila suatu redaksi sudah cukup jelas serta penafsirannya tak bertentangan dengan akal, walaupun belum dipahaminya, maka redaksi tersebut tak harus dita'wilkan lagi dengan memaksakan suatu penafsiran yang dianggap logis sehingga dipahami akal. Karena kalau hal tersebut harus dipaksakan maka tak jarang ditemukan pemahaman-pemahaman yang tak hanya bertentangan dengan kaidah-kaidah kebahasaan tetapi juga bertentangan dengan hakikat keagamaan.
Ahmad Musthafa al-Maraghi salah seorang penganut aliran Abduh menulis dalam tafsirnya menyangkut ayat 10 surah Saba', "Dan sesungguhnya Kami telah anugerahkan kepada Daud karunia dari Kami. (Kami berfirman) Hai gunung-gunung bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud." Al-Maraghi menulis bahwa pengertian ayat tersebut adalah bahwa "gunung mengantar Daud bertasbih mensucikan Allah, dengan jalan pandangan yang diarahkan Daud kepada keajaiban tersebut berfungsi mengingatkan sebagaimana seseorang mengingatkan yang lain." (12) Pendapat di atas dinilai sementara ulama tak sejalan dengan teks ayat di mana yang diperintahkan adalah gunung-gunung, bukannya Daud. Dan yang lebih penting lagi bahwa Mufassir al-Maraghi telah berusaha memahami hakikat tasbih gunung, sedang terdapat ayat yang lain yang menegaskan bahwa: "Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalammya bertasbih kepada Allah dan tak sesuatu pun melainkan bertasbih memujiNya, tapi kamu sekalian tak mengetahui (hakikat) tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun" (QS. al-Isra' 44). Jika apa yang digambarkan tentang pendapat al-Maragi di atas tak disetujui, tetap harus diakni bahwa pendapat tersebut dari sisi kebahasaan memiliki alasan-alasannya. Penta'wilan yang parah adalah yang semata-mata mengandalkan penalaran akal seseorang dengan mengabaikan pertimbangan- pertimbangan kebahasaan. Dr. (medis) Mustafa Mahmud memahami larangan Tuhan pada Adam dan Hawa "mendekati pohon" sebagai larangan mengadakan "hubungan sexual." Bukti yang dijadikan dasar pertimbangannya adalah : Pertama, Ketika mereka (Adam dan Hawa) telah memakan (buah) pohon tersebut (mengadakan hubungan sex) mereka tanpa busana dan berusaha menutupi auratnya dengan daun-daun surga, ketika itu mereka merasa malu. Perasaan malu akibat terlihatnya alat kelamin hanya dialami oleh mereka yang telah mengadakan hubungan sexual. Terbukti bahwa anak kecil tak merasakan hal tersebut, berbeda dengan orang dewasa yang merasa malu, walau sekedar menyebutnya. Kedua, Redaksi Firman Allah sebelum mereka mendekati pohon tersebut adalah dalam bentuk dual ("Janganlah kamu berdua mendekati pohon ini," QS. al-Baqarah: 35), tetapi setelah mereka mendekatinya (memakan buah terlarang) redaksi ayat berbentuk plural atau jama' "Turunlah kamu, sebahagian kamu menjadi musuh bagi yang lain" (Q.S. al-Baqarah: 36). Hal ini menunjukkan bahwa ketika itu mereka yang tadinya hanya berdua (Adam dan Hawa) kini telah menjadi lebih dari dua orang dengan adanya janin yang dikandung oleh Hawa setelah hubungan sex tersebut. (13)
Apa yang dikemukakan di atas hemat kita bertentangan dengan teks ayat-ayat al-Qur'an serta kaidah-kaidah kebahasaan. Pertama, ayat al-Qur'an menggambarkan bahwa keadaan tanpa busana terjadi setelah atau akibat dari memakan buah pohon terlarang bukan sebelumnya, sebagaimana dipahami oleh Mustafa Mahmud. Kedua, Kosakata "pohon" dita'wilkan atau dipahami secara metaforis tanpa ada argumentasi pendukung, dan anehnya "daun-daun surga" difahami secara hakiki. Ketiga, Di sisi lain bahasa Arab tak menganggap wujud janin sebagai wujud yang penuh, karena itu wanita hamil akan tetap diperlakukan oleh bahasa sebagai wujud tunggal, tak sebagaimana dipahami oleh Dr. Mustafa Mahmud. Contoh yang dikemukakan di atas menunjukkan betapa pemahaman ayat-ayat al-Qur'an, apalagi penta'wilan ayat-ayatnya, membutuhkan, di samping nalar, juga penguasaan bahasa Arab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

masuk