sektor

RCN

Senin, 29 Desember 2008

REFLEKSI KONFERCAB XXXII PMII SURABAYA

CATATAN HASIL KONFERCAB XXXII
PMII CABANG SURABAYA

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan wadah bagi golongan muda yang menginginkan perubahan bagi bangsa demi cita-cita kemakmuran rakyat yang diharapkan. Karena secara histories PMII dilahirkan oleh keresahan kaum tertindas, atau kaum mustadz afiin (istilah yang lazim dipakai oleh kader PMII).

Dari cita-cita yang mulia ini, tidaklah pantas apabila kader PMII barsantai-santai ria mementingkan kepentingan personal, baik personal secara pribadi, golongan maupun kelembagaan. Karena kepentingan tersebut merupakan kemurtadan terhadap cita-cita tersebut.

KONFERCAB XXXII PMII Cabang Surabaya yang dihelat pada hari Jum’at-Minggu, 26-28 Desember 2008 adalah salah satu momentum gerakan politis bagi kader PMII. Namun dibalik kepentingan politis tersebut, seharusnya kader PMII bisa mengambil manfaat besar dengan menganalisa seberapa kuat daya nalar serta naluri kepemimpinan para calon Ketua Umum (ketum) PMII Surabaya yang dapat dilihat dari kedalaman intelektual serta wacana yang digelembungkan oleh para calon.

Kepentingan politik. Lagi-lagi masih menempati posisi tertinggi nalar kader PMII Surabaya dalam memandang seseorang. Alhasil tidak ditemukan analisis kepemimpinan yang obyektif terhadap para calon. Analisis yang ada hanya analisis kepentingan, baik personal, lembaga, maupun golongan. Hal ini merupakan indicator dinamisasi intelektual kader PMII Surabaya yang mulai memudar, atau bisa dikatakan mulai musnah (naudzubilla mindsari dzalikh).

Minggu, 27 April 2008 PMII Surabaya melahirkan anak baru yang bernama KOMISARIAT ARROSYID. Anak ini lahir dari bapak terkucilkan dan ibu kehausan hingga anak tersebut lahir dengan keadan up-normal. Melalui proses 2 tahun, kuantitas jumlah kader yang siknifikan, percepatan secretariat, dan penggadaian setatus santri (kebanyakan kader PMII ARROSYID merupakan santri Ponpes Nyai Hj. Ashfiyah Surabaya yang selalu tercukupi kebutuhan logistiknya).

Namun pengorbanan anak yang baru lahir tersebut tidaklah berhenti sampai disini. Dalam momentum KONFERCAB XXXII PMII Cabang Surabaya yang dimenangkan oleh Sahabat Deni dari UBAHARA sebagai aliansi terbesar (UBAHARA, UNAIR, ARROSYID, IAIN, UPN), komisariat Arrosyid menjadi korban subyektifitas pandangan politik dari beberapa Pengurus Cabang PMII Surabaya yang pada waktu itu tidak meghendaki Komisariat Arrosyid yang jumlah kadernya naik secara mengejutkan di Surabaya (kader PMII Arrosyid dalam kurun waktu 9 bulan baru 50 anggota) untuk mendapatkan haknya sebagai komisariat yang mendapatkan SK. KOMISARIAT PENUH. Landasan yang dipakai oleh PC. PMII Surabaya untuk membenarkan tidakannya dalam memberikan SK. tersebut adalah sebuah tradisi yanmg sudah lama berjalan di lingkungan PMII Surabaya, bagi kader Komisariat Arrosyid itu bukanlah sebuah landasan yang bisa membenarkan setiap tindakan PC PMII Surabaya. Seharusnya landasan yang menjadi rujukan normative bagi kader PMII adalah AD/ART, GBHO, dan PO (Peraturan Organisasi) yang sudah ada.

Si anak baru ini mencoba sekuat tenaga untuk memperjuangkan haknya (SK. KOMISARIAT PENUH), namun atas dasar pertimbangan yang matang, anak baru ini mengikhlaskan pemberian SK. KOMISARIAT PERSIAPAN meskipun hal ini merupakan pendzoliman terhadap Komisariat Arrosyid dengan perjanjian yang disepakati oleh : BPH PC PMII Surabaya (A. Junaidi, Iin, Asep, Khoiri) dengan BPH Komisariat Arrosyid (Riza, Kirom, Arif, Aini) yang melahirkan kesepakatan yaitu :

1. Forum KONFERCAB XXXII PMII Surabaya harus membuat PO (Peraturan Organisasi) Khusus Internal Surabaya terkait istilah yang dibumikan oleh PC PMII Surabaya (Komisariat Penuh dan Persiapan) dengan rasionalisasi bahwa istilah tersebut tidak memiliki landasan secara normative. Karenanya melalui forum terbesar PMII Surabaya tersebut si anak baru membuat trobosan agar ditahun-tahun berikutnya tidak ada anak baru lagi yang didzolimi.
2. Forum KONFERCAB XXXII PMII Surabaya harus memperjelas legalitas status Komisariat Arrosyid menjadi Komisariat Penuh dalam KONFERCAB XXXII PMII Surabaya yang akan diperoleh sianak baru tersebut pasca KONFERCAB XXXII PMII Surabaya.
3. Mengenai draf tersebut diatas akan dibuatkan oleh SC. KONFERCAB XXXII PMII Surabaya.

Namun lagi-lagi karena dipandang terlalu politis oleh PC. PMII Surabaya, si anak baru ini didzolimi untuk yang kedua kalinya. Inilah wajah kepentingan yang subyektif tanpa memandang sisi kebaikan yang akan dicapai dalam 3 poin perjanjian tersebut untuk keberlangsungan kader PMII Surabaya.

Haruskah si anak baru ini menjadi murtadz, durhaka, kafir dari PMII….? Hal ini tidak akan terjadi, karena penghianatan tidak akan selesai bila dibakas dengan penghianatan, kebuukan dibalas dengan keburukan, kedzoliman dibalas dengan kedzoliman. Komisariat Arrosyid akan memnunjukkan kepada seluruh kader PMII Surabaya bahwa mereka salah dengan terus membina intelektual kader dengan baik serta terus berusaha dengan keras menambah jumlah kuantitas kader ditiap tahunnya.

Semoga tulisan ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kader PMII Surabaya pada umumnya dan bagi kader PMII Arrosyid pada khususnya.

Sekali bendera berkibar hentikan ratapan dan tangisan. Mundur selangkah adalah penghianatan, tangan terkepal dan maju kemuka.

Wallahulmuafiq ila aqwamithariq

“Jadilah kau sampah yang bisa didaur ulang,
daripada menjadi intan dirawa-rawa”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

masuk